Ease of Doing Business (EODB), Kemenhub dan INSW Sepakat Integrasikan Data

0
670

(maritimedia.com) – SURABAYA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Indonesia Nasional Single Window (INSW) bersepakat untuk melakukan pertukaran dan sinergitas data dalam mendukung terwujudnya kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business/EODB).

Kesepakatan tersebut sebagai hasil pertemuan dan diskusi terbatas dalam rangka sinergitas dan integrasi data pada hari Jumat (8/3) lalu yang dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko dan Deputi bidang Hubungan Antar Lembaga, Indonesia National Single Window (INSW), Harmen Sembiring.

Capt. Wisnu Handoko mengatakan Kemenhub terus meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memperkuat layanan online yang sudah ada dan secara bertahap menggantikan proses-proses pelayanan yang saat ini masih dilakukan secara manual.

“Saat ini, Digitalisasi pelabuhan mutlak diperlukan untuk mendorong peningkatan pelayanan dan daya saing pelabuhan yang lebih baik serta kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) yang tentunya dibutuhkan dukungan dengan semua pihak,” kata Capt. Wisnu Handoko di Jakarta (11/3/19).

Lebih lanjut, Capt. Wisnu mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut dan INSW akan mendukung kemudahan berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EODB) dan menyepakati akan menyelesaikan hambatan yang ada melalui koordinasi lebih intensif dengan membentuk Unit Layanan Single Window (ULSW) sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 44 tahun 2018 yang berfungsi mengkoordinasikan unit- unit kerja di Kementerian Perhubungan dalam menjalin hubungan kerja dengan PP-INSW.

Capt. Wisnu menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut dan INSW akan melakukan penyelarasan pemberian kode pelabuhan UN/LOCODE dimana Kementerian Perhubungan ditunjuk sebagai National Focal Point.

“Belum semua pelabuhan di Indonesia memiliki UN/LOCODE yang terverifikasi dan sama yang digunakan oleh kementerian/lembaga. Sehingga diperlukan penyelarasan terutama untuk kegiatan ekspor impor,” ucap Capt. Wisnu.

Selanjutnya, tambah Capt. Wisnu, Inaportnet akan berintegrasi dengan INSW sehingga kedepan INSW memiliki integrasi data baik dengan Tradenet dan Inaportnet 2.0 sehingga flow of document dan flow of cargo dapat dipantau dari desktop INSW dengan terintegrasi.

“Dalam beberapa waktu kedepan, ketiga agenda tersebut akan menjadi prioritas bagi Kementerian Perhubungan dan INSW sehingga diharapkan dapat memberikan perbaikan dalam EODB yang pada saatnya nanti mampu menekan biaya logistik,” pungkas Capt. Wisnu dalam berita Humas Laut Kemenhub.

Sebagai informasi, selama hampir tiga tahun terakhir, perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau yang biasa disebut Ease of Doing Business (EODB) menjadi arah kebijakan ekonomi Indonesia.

Ease of Doing Business (EODB) adalah survei tahunan yang dilaksanakan Bank Dunia yang mencerminkan daya tarik investasi dari segi kebijakan pemerintah dengan total 190 negara yang diikutsertakan dalam survey tahunan tersebut.

Comments are closed.