Mahalnya Ikan Tuna Sirip Kuning (Tuna Yellowfin), Jadi Buruan Pencuri Ikan

60
5275

(maritimedia.com) – SURABAYA – Potensi sumber daya laut yang melimpah membuat perairan Indonesia menjadi incaran kapal asing pencuri ikan. Salah satu jenis ikan yang paling diburu oleh kapal ikan asing adalah ikan tuna sirip kuning (tuna yellowfin) karena harganya yang sangat mahal, di pasar ekspor diperkirakan mencapai Rp 1,2 juta per kilogram.

Ikan tuna sirip kuning (tuna yellowfin) memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi karena rasanya yang enak dibanding jenis ikan lain. Sehingga tak heran, para pembeli rela merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan ikan ini. Pasar tuna yellowfin terbesar adalah Jepang, Taiwan, Korea Selatan hingga Amerika Serikat.

Mahalnya ikan tuna sirip kuning tersebut menjadikan perairan Indonesia sebagai sasaran para pelaku illegal fishing. Bank Dunia mencatat aksi pencurian ikan yang dilakukan kapal asing merugikan Indonesia, sehingga kehilangan pendapatan US$ 20 miliar atau setara Rp 283 triliun per tahun akibat tindakan ilegal tersebut.

Bahkan guna menghindari para aparat hukum Indonesia yang melakukan patroli, para para pencuri ikan ini rela berputar-putar di laut meskipun akan menambah biaya operasional kapal. Hal ini menunjukkan indikasi besarnya pundi-pundi uang yang dikantongi para pencuri ikan tersebut.

Karena itu diharapkan pemberantasan illegal fishing yang gencar dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing perlu mendapat dukungan dari semua pihak sehingga kekayaan laut Indonesia terlindungi.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar ikan tuna. Tuna yang biasa ditangkap di perairan Indonesia, antara lain jenis yellowfin tuna, big eye tuna atau biasa disebut tuna mata besar, albacore, dan southtern blue fin tuna.

 

Comments are closed.